A.
TUPOKSI
1.
OPERATOR SEKOLAH
Operator
Sekolah adalah Seorang Honorer yang
adalah Manusia Biasa yang Kebetulan
Paham dan Mengerti akan hal – hal yang berkaitan denan teknologi khususnya
Komputer. Operator Sekolah diangkat oleh Kepala Sekolah dan hanya bertanggung
jawab kepada Kepala Sekolah sesuai dengan juknisnya serta dapat diberhentikan
oleh kepala sekolah sesuai dengan keinginan kepala sekolah, segala urusan baik
tentang kesejahteraan maupun tugas pokok di kendalikan oleh kepala sekolah.
Operator
Sekolah memiliki tugas yakni Mengerjakan Dapodik dan Data Administrasi Sekolah
tanpa terkecuali dengan tujuan bahwa data sekolah bisa terbaca di tingkat
Pusat, dengan jumlah jam Operator sekolah adalah 24 jam tanpa henti.
Hasil dari
Tugas Operator Sekolah secara Otomatis
dan Mutlak harus
terselesaikan dengan baik dan benar
tanpa kata terlambat, dan harus segera dipertanggung
jawabkan dalam waktu yang relatif singkat.
2.
Guru Kelas/Matapelajaran Honorer
Guru
Kelas/Matapelajaran Honorer adalah seorang manusia biasa seperti Operator
Sekolah. Guru Kelas/Matapelajaran Honorer diangkat oleh Kepala sekolah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah sesuai dengan Tugas Pokoknya dan dapat
diberhentikan oleh kapala sekolah sesuai dengan keinginan kepala sekolah, segala
urusan baik tentang kesejahteraan maupun tugas pokok di kendalikan oleh kepala
sekolah
Guru
Kelas/Matapelajaran Honorer memiliki
tugas yakni mengajari siswa dan
mengerjakan data administrasi guru tersebut dengan tujuan bahwa siswa menjadi
pintar dengan jumlah jam 8 jam + susun administrasi guru tersebut (Pribadi) 5
jam .
Hasil dari
tugas Guru Kelas/Matapelajaran Honorer
adalah berusaha semampu pribadinya agar siswa dapat mempertahankan nilai
dan atau meningkatkan nilai dengan bentuk pertanggung jawaban yang bersifat Komunikasi
dan negosiasi.
B.
KESEJAHTERAAN
1.
Operator Sekolah
Operator Sekolah digaji sesuia anggaran Dana BOS yang ada (tergantung
jumlah siswa) walau sering dipotong tanpa alasan yang jelas. Operator sekolah memiliki peluang 0% untuk menjadi PNS dan atau kontrak karena
dianggap kerjaanya santai kaya dipantai.
(Buktinya tidak ada yang singgung
nama Operator tuh di Kemendikbud)
2.
Guru Kelas/Matapelajaran Honorer
Guru
Kelas/Matapelajaran Honorer digaji sesuia anggaran Dana BOS yang ada
(tergantung jumlah siswa) walau sering dipotong tanpa alasan yang jelas. Guru
Kelas/Matapelajaran Honorer memiliki Peluang yang besar 80% untuk menjadi PNS
dan atau Kontrak karena dianggap mencerdaskan Bangsa
Pertanyaannya ......
SIAPAKAH BUDAK PENDIDIKAN yang nyata ....???????
Saya tidak bermaksud
menyinggung saudara/i Honorer Guru dan atau para guru...
Saya hanya bermaksud
agar Operator Sekolah Sedikit mendapatkan Perhatian.
Maaf bila ada
kata/kalimat yang menyinggung...
Saya tidak ada niat dan atau maksud negatif selain
berusaha menyamakan kedudukan dimata para pemegang kepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar