Senin, 16 Desember 2019

HONORER OPERATOR SEKOLAH VS GURU HONORER


A.             TUPOKSI

1.       OPERATOR SEKOLAH 

Operator Sekolah adalah Seorang Honorer  yang adalah  Manusia Biasa yang Kebetulan Paham dan Mengerti akan hal – hal yang berkaitan denan teknologi khususnya Komputer. Operator Sekolah diangkat oleh Kepala Sekolah dan hanya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah sesuai dengan juknisnya serta dapat diberhentikan oleh kepala sekolah sesuai dengan keinginan kepala sekolah, segala urusan baik tentang kesejahteraan maupun tugas pokok di kendalikan oleh kepala sekolah.
Operator Sekolah memiliki tugas yakni Mengerjakan Dapodik dan Data Administrasi Sekolah tanpa terkecuali dengan tujuan bahwa data sekolah bisa terbaca di tingkat Pusat, dengan jumlah jam Operator sekolah adalah 24 jam tanpa henti.
Hasil dari Tugas Operator Sekolah secara Otomatis dan Mutlak harus terselesaikan dengan baik dan benar tanpa kata terlambat, dan harus segera dipertanggung jawabkan dalam  waktu yang relatif singkat.

2.       Guru Kelas/Matapelajaran Honorer

Guru Kelas/Matapelajaran Honorer adalah seorang manusia biasa seperti Operator Sekolah. Guru Kelas/Matapelajaran Honorer diangkat oleh Kepala sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah sesuai dengan Tugas Pokoknya dan dapat diberhentikan oleh kapala sekolah sesuai dengan keinginan kepala sekolah, segala urusan baik tentang kesejahteraan maupun tugas pokok di kendalikan oleh kepala sekolah
Guru Kelas/Matapelajaran Honorer  memiliki tugas yakni mengajari siswa  dan mengerjakan data administrasi guru tersebut dengan tujuan bahwa siswa menjadi pintar dengan jumlah jam 8 jam + susun administrasi guru tersebut (Pribadi) 5 jam .
Hasil dari tugas Guru Kelas/Matapelajaran Honorer  adalah berusaha semampu pribadinya agar siswa dapat mempertahankan nilai dan atau meningkatkan nilai dengan bentuk pertanggung jawaban yang bersifat Komunikasi dan negosiasi.

B.      KESEJAHTERAAN

1.       Operator Sekolah

Operator Sekolah digaji sesuia anggaran Dana BOS yang ada (tergantung jumlah siswa) walau sering dipotong tanpa alasan yang jelas.  Operator sekolah memiliki peluang  0% untuk menjadi PNS dan atau kontrak karena dianggap kerjaanya santai kaya dipantai.
(Buktinya tidak ada yang singgung nama Operator tuh di Kemendikbud)

2.       Guru Kelas/Matapelajaran Honorer

Guru Kelas/Matapelajaran Honorer digaji sesuia anggaran Dana BOS yang ada (tergantung jumlah siswa) walau sering dipotong tanpa alasan yang jelas. Guru Kelas/Matapelajaran Honorer memiliki Peluang yang besar 80% untuk menjadi PNS dan atau Kontrak karena dianggap mencerdaskan Bangsa

Pertanyaannya ......
SIAPAKAH BUDAK PENDIDIKAN yang nyata ....???????

Saya tidak bermaksud menyinggung saudara/i Honorer Guru dan atau para guru...
Saya hanya bermaksud agar Operator Sekolah Sedikit mendapatkan Perhatian.
Maaf bila ada kata/kalimat yang menyinggung...
Saya tidak ada niat dan atau maksud negatif selain berusaha menyamakan kedudukan dimata para pemegang kepentingan.

Tidak ada komentar: